Bersengketa adalah hal yang lumrah dalam kehidupan bermasyarakat. Untuk menyelesaikannya ada yang memilih menggugat melalui jalur hukum. Tapi prosesnya lama dan mahal sekali. Selain harus keluar uang, para pihak juga harus kehilangan energi dan waktu. Ketika akhirnya keputusan pengadilan ditetapkan, sengketa pun tidak bisa tuntas. Ada yang merasa senang karena menang, dan ada yang merasa dendam karena kalah. MEDIASI telah diakui sebagai suatu pendekatan yang efektif untuk menyelesaikan sengketa. Kebiasaan bermusyawarah untuk mufakat telah lama menjadi bagian dari budaya kita. Dengan mediasi, bisa diperoleh 'win-win solution'. Tak ada pihak yang kehilangan muka karena kalah. Selain itu, kasus bisa selesai dengan sangat cepat, efektif, dan efisien.http://www.los-diy.or.id